CV Pemenang Tender Ungkap DPRD Tangerang Yang Minta Spek Baju Louis Vuitton

JurnalPatroliNews Jakarta – Tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang, Banten, menarik perhatian publik.

Pasalnya, bahan baju dinas Wakil Rakyat itu disebut-sebut berbahan merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.

CV Adhi Prima Sentosa mengaku kaget saat tender yang dimenangkannya itu dipersoalkan. Sebab, CV Adhi Prima Sentosa mengaku mengikuti proses lelang sesuai prosedur.

Legal CV Adhi Prima Sentosa Yanto Irianto mengaku dirugikan. Padahal, lanjut Yanto, CV Adhi Prima Sentosa tak pernah mencatut merek atau pelanggaran hak cipta dari perusahaan lainnya.

Yanto menjelaskan tentang munculnya nama-nama merek ternama dalam tender yang dimenangkannya itu. Ia mengatakan bahan baju dinas yang diminta DPRD Kota Tangerang adalah seperti bahan yang digunakan merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.

“Sebetulnya itu spek (spesifikasi) yang diminta DPRD, bukan saya mengambil hak cipta perusahaan lain,” kata Yanto saat dihubungi detikcom, Rabu (11/8/2021).

Yanto menduga ada pihak yang tak senang dengan perusahaannya karena memenangkan tender. “Jangan digoreng-goreng dong. Itu lawan saya yang kalah,” kata Yanto.

Yanto mengaku kaget saat Pemkot Tangerang membatalkan tender yang dimenangkannya. Ia pun berencana menempuh jalur hukum.

“Pemda sudah mengumumkan. Kok tiba-tiba dibatalkan. Saya rugi dong,” kata Yanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yanto mengatakan CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penjahitan baju dan sejenisnya.

Benar alamatnya Girya Mukti Asri C17/07 dan mempunyai workshop di Jakarta. Dalam pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang pihak CV Adhi Prima Sentosa menempuh prosedur pengadaan sesuai PP 18/2017. Tender itu tertera dalam LPSE dan diikuti perusahaan manapun,” kata Yanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (11/8).

Yanto mengaku bukan kali pertamanya CV Adhi Prima Sentosa memenangkan tender seragam dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu.

“Kami akan gugat pihak Pemda Kota Tangerang. Kami sudah dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshopnya ada. Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut,” kata Yanto.

Komentar