Operasi Malam Minggu di KotaMobagu, 12 Terjaring Pelanggar Prokes Covid-19

JurnalPatroliNews – KOTAMOBAGU,–  Setiap malam Minggu adalah puncak optimal Operasi Yustisi di Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara. Hasilnya, masih ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Tercatat ada 12 kasus pelanggaran terjaring, Sabtu (31/10/2020).

Namun angka ini turun jika dibandingkan dengan kasus pelanggaran terjadi selama dua hari sebelumnya dalam suasana libur panjang yang jumlahnya rata-rata di atas 20-an kasus pelanggaran.

Kasubbag Hukum Polres Kotamobagu AKP Refly V Taturu yang memimpin operasi mengatakan, operasi dilakukan berupa patroli untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

“Kami memberi himbauan dan penindakan juga terhadap para pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol covid-19 sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Kotamobagu nomor 42 tahun 2020.”

“Dalam kegiatan operasi tersebut ditemukan 12 pelanggar protokol Covid-19 baik itu pelaku usaha maupun masyarakat yang diberi teguran dan membuat surat pernyataan agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujar Taturu.

(Guesman Laeta)

Komentar