Percepatan Penurunan StuntPercepatan Penurunan Stunting Melalui Calon Pengantin

JurnalPatroliNewsTenggarong,- Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Samarinda kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus Cerai Talak dan 5.892 Cerai Gugat dan pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 Cerai Talak dan 6.435 Cerai Gugat.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, kasus perceraian di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2021 tercatat sebanyak 524 Cerai Talak dan 1.493 perceraian, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 459 Cerai Talak dan 1422 Cerai Gugat.

Dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu dilkakukan penguatan struktur, fungsi dan peran keluarga salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin.

“Calon pengantin merupakan sumber daya manusia yang berada pada fase pasangan usia subur (PUS) yang akan melahirkan keturunan, sehingga diharapkan menjadi sumber daya manusia yang produktif dimasa emas atau puncak Bonus Demografi 2045,” ujar Soraya pada kegiatan Kegiatan Pengembangan Desain Program, Pengelolaan dan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Sesuai Kearifan Budaya Lokal, berlangsung di Hotel Grand Elty Singasana Tenggarong, Rabu (8/3/2023).

Selain itu, melalui calon pengantin ini akan terbentuk keluarga-keluarga baru. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional.

Soraya menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimnatan Timur terus berupaya mencari solusi dalam menekan angka perceraian yang cukup tinggi dengan memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga Sakinah Mawaddah Warohmah. Selain itu memberikan bekal mental dan spiritual, memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi dan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dalam rangka pencegahan stunting. 

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman/bertambahnya pengetahuan dan wawasan untuk lebih berperan aktif dalam membentuk keluarga yang berkualitas dimasa depan. (dkp3akaltim/rdg)

Komentar