1.087 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Tipikor

JurnalPatroliNewsPolda Metro Jaya menurunkan sebanyak 1.087 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang perkara Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, memimpin langsung apel siaga dan simulasi pengamanan (tactical wall game) sejak pagi hari, tepatnya pukul 07.00 WIB.

Menurut Susatyo, persidangan kasus dugaan suap serta perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 80 orang, yang terdiri dari massa pendukung Hasto maupun kelompok pro-KPK.

“Kami menyerukan kepada para orator untuk menjaga ketertiban. Hindari tindakan yang memicu provokasi, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau bersikap anarkis. Silakan menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur Susatyo.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api. Mereka diinstruksikan untuk tetap profesional, humanis, dan melayani masyarakat dengan sikap yang sopan.

“Ketegasan tetap diperlukan, namun pendekatan kita harus melayani seluruh warga yang ingin menyampaikan pandangannya,” ucapnya.

Susatyo turut mengimbau para pengguna kendaraan untuk menghindari wilayah sekitar Jalan Bungur Besar Raya dan kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama persidangan berlangsung, guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.

Sidang kali ini dijadwalkan memasuki agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak Hasto, usai sebelumnya jaksa menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun serta denda sebesar Rp600 juta, dengan subsider enam bulan kurungan.

Komentar