2022 Premium Dihapus, Ahok: Harga Pertalite Dan Pertamax Tergantung Pemerintah

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Sesuai Rencana, tahun 2022 ini Pemerintah secara perlahan akan mulai menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium (RON 88). Penghapusan BBM jenis premium itu diharapkan bisa mengubah pola Konsumsi bensin masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.

BBM Yang dimaksud lebih ramah lingkungan adalan BBM jenis Pertalite (Ron 90) maupun Pertamax (Ron 92). Lalu bagaimana dengan harga terbaru bensin Pertalite dan Pertamax setelah Premium dihapus?

Basuki Tjahaja Purnama, Komisaris Utama Pertamina, blak-blakan soal ini, bahwa saat ini ketentuan mengenai harga tergantung kepada Pemerintah. Hal itu meskipun Pertalite dan Pertamax merupakan BBM non penugasan Pemerintah.

Diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, yakni Pasal 7 Ayat 1 menyebutkan bahwa harga energi ditetapkan berdasarkan nilai keekonomian berkeadilan. Sejatinya dengan UU itu, Pertamina bisa menjalankan aksi Korporasi dengan bisa menentukan harga BBM sesuai dengan keekonomiannya seperti bensin Pertalite maupun Pertamax.

“Kenaikan tergantung Pemerintah. Seluruh harga BBM (jadi keputusan pemerintah),” bebernya, Rabu (29/12).

“Lihat saja harga BBM di SPBU non Pertamina. Itu harga pasar yang sesungguhnya,” terang Ahok.

Mengingat harga bensin Pertamax yang tidak sesuai keekonomian itu, Ahok mengatakan bahwa sebagai BUMN Pertamina harus mengikuti arahan dari Pemerintah khususnya penetapan harga Pertamax ini.

Komentar