JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menuturkan bahwa hukum merupakan instrumen dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuan-tujuan yang hendak dicapai oleh negara dan pemerintah dalam pembangunan nasional, yang tentunya terus berkembang seiring perkembangan zaman.
Pernyataan itu disampaikan JAM-Intelijen saat menjadi keynote speaker dalam acara CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Dalam Berusaha, yang digelar pada Selasa 15 Oktober 2024 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
“Kewenangan Kejaksaan terkait pembangunan nasional merupakan ranah bidang Intelijen penegakan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yaitu untuk menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan. Selain itu, kewenangan-kewenangan lain meliputi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme serta turut meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar JAM-Intelijen.
Selain itu, JAM-Intelijen juga menuturkan peran dan fungsi Intelijen Kejaksaan yakni menyerap fenomena dan dinamika perkembangan yang ada di masyarakat, guna pengambilan kebijakan pimpinan di bidang penegakan hukum yang bersifat preventif ataupun represif.
Pada kesempatan tersebut, JAM-Intelijen juga menyampaikan bahwa tujuan utama hukum yaitu untuk menjaga dan mewujudkan ketertiban di dalam masyatakat.
Komentar