Ada-ada Aja..! Kecewa Dengan Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan, Tokoh Ini Sampai Bersumpah Tidak Akan Nonton Bola Dalam Negeri Seumur Hidup!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memvonis bebas dua Anggota Polres Malang yang berstatus terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan, dan menjatuhi terdakwa lainnya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adityo Fajar, Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, menilai, bahwa Putusan Majelis Hakim PN Surabaya, telah mengoyak rasa keadilan.

“Saya, seperti kebanyakan warga Malang, adalah penggemar sepak bola. Tapi rasanya terlalu sakit melanjutkan ini semua, setelah 135 nyawa melayang,” ujar Adityo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/23).

Ia pun bersumpah, tidak akan menonton pertandingan sepak bola dalam Negeri seumur hidup, sebagai bentuk kekecewaannya atas putusan PN Surabaya tersebut.

“Saya pikir, saya akan berhenti menonton sepak bola Indonesia seumur hidup!” Serunya.

Ia lantas mengingatkan Ketua Umum PSSI yang baru terpilih. Seingatnya, Erick Thohir pernah datang ke Malang usai Tragedi Kanjuruhan terjadu. Di hadapan warga Malang, Erick berjanji akan turut mengawal dan menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan.

“Saya menunggu pembuktian komitmen Bung Erick Thohir, sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI. Masyarakat sepak bola menunggu. Sepak bola bukan hanya soal suksesi kepemimpinan federasi, tapi juga soal rasa keadilan,” tegasnya.

Komentar