“KPK pasti akan menyampaikan kepada masyarakat progresnya nanti sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada publik,” jelasnya.
PBNU Membantah
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah keterkaitannya dengan Lampung Nahdliyyin Center atau LNC. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid menegaskan pembangunan LNC yang diduga menggunakan hasil korupsi Rektor Unila, Karomani, itu bukan bagian dari program NU.
“Pembangunan LNC bukan bagian dari program perkumpulan NU baik di tingkat PCNU maupun PWNU di Lampung sehingga apa yang dilakukan oleh Prof. Dr. Karomani dengan menggunakan uang hasil korupsinya untuk membangun Lampung Nahdliyin Center merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan,” kata Imron Rosyadi Hamid dalam keterangannya, Minggu (11/9).
Dia menjelaskan segala kegiatan yang berkaitan dengan LNC bukan tanggung jawab PBNU. Imron menyebut LNC merupakan tanggung jawab pribadi Karomani.
“Keberadaan LNC maupun segala hal yang berkaitan dengan pemanfaatan dan penggunaannya bukan menjadi bagian dari aset perkumpulan NU, melainkan tanggung jawab dan milik yayasan yang dibina yang bersangkutan (Prof. Karomani),” jelasnya.
Imron mengatakan, PBNU meyakini KPK bakal profesional dalam menelusuri aliran dana tersangka korupsi Karomani. Dia juga meyakini KPK tidak akan mengaitkan pembangunan LNC dengan Nahdlatul Ulama.
“PBNU yakin KPK akan profesional dalam mendalami kasus aliran dana yang disampaikan oleh tersangka korupsi Prof. Dr. Karomani termasuk dengan tidak mengaitkannya dengan Perkumpulan Nahdlatul Ulama di Lampung,” kata Imron.
Komentar