Tak Takut! Ahok Siap Jadi Saksi, Bongkar Mafia Minyak di Pertamina?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan kesiapannya jika dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Pertamina. Pernyataan ini disampaikan Ahok sebagai respons terhadap derasnya pemberitaan mengenai kasus tersebut yang semakin menjadi perhatian publik.

Dalam wawancara dengan Liputan6 dan Narasi beberapa waktu lalu, Ahok menegaskan komitmennya untuk mengungkap segala hal yang ia ketahui selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ia menilai keterangannya dapat memperkuat langkah penyidik dalam membongkar kasus ini.

“Saya sudah jelaskan di wawancara sebelumnya. Kalau memang dipanggil sebagai saksi, saya siap untuk menyampaikan apa yang saya ketahui demi penegakan hukum,” ujar Ahok dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp kepada redaksi JurnalPatroliNews, Minggu malam (2/3/2025).

Sorotan terhadap Komisaris Patra Niaga

Lebih lanjut, Ahok menyoroti posisi PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina yang memiliki struktur komisaris tersendiri. Ia menilai bahwa dalam proses penyelidikan, Kejaksaan Agung seharusnya tidak hanya memeriksa individu tertentu, tetapi juga mempertimbangkan untuk memanggil jajaran komisaris di PT Pertamina Patra Niaga.

“Patra Niaga ada Komisaris Utama dan komisarisnya sendiri. Artinya, Kejaksaan Agung juga perlu memanggil mereka sebagai saksi,” tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, seperti dikutip dari Bisnis, Minggu (2/3/2025), menyatakan bahwa Ahok siap memberikan keterangan dan bahkan bersedia mengungkap kasus-kasus lain yang mungkin terjadi di tubuh Pertamina. Chico menambahkan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama, Ahok sering memberikan masukan kepada direksi Pertamina, namun sering tidak diindahkan.

Kejagung Tetapkan Sembilan Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan kondensat di Pertamina, yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Rabu (26/2/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk Ahok jika diperlukan.

Dugaan korupsi di Pertamina terus menjadi sorotan publik, terutama terkait pengelolaan dan kebijakan strategis yang dijalankan selama ini. Masyarakat menantikan transparansi dalam pengungkapan kasus ini serta menuntut agar pejabat yang terbukti terlibat dapat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai kemungkinan pemanggilan Ahok dan jajaran komisaris terkait. Namun, publik berharap kasus ini dapat diusut secara transparan tanpa ada intervensi kepentingan.

(Redaksi)

Komentar