JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekitar 1.000 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (Garda Indonesia) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam menindak perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi tarif dan potongan biaya aplikasi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan karena pemerintah tidak mendengar tuntutan para pengemudi ojol. Menurutnya, pemerintah sebagai pembuat regulasi terkait tarif ojek online dan potongan biaya aplikasi tampak tidak berdaya menghadapi dua perusahaan platform asing yang beroperasi di Indonesia.
Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah potongan biaya aplikasi yang melebihi batas maksimal 20% sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022. Faktanya, pengemudi ojol mengalami potongan hingga hampir 50%. Selain itu, skema promo seperti “Argo Goceng” dan “slot” dianggap merugikan pengemudi karena menurunkan tarif yang diterima.
“Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia sangat menyayangkan pihak pemerintah tidak berani dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi tegas kepada dua platform asing yang sudah mengeksploitasi mitra-mitra kerjanya, baik itu pengemudi online maupun merchant,” ujar Igun,,dalam keterangannya.
Ia juga mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi antara oknum pejabat dan perusahaan platform, sehingga perusahaan tersebut kebal terhadap sanksi dan terus mengeksploitasi mitra pengemudi serta merchant.
Selain aksi demonstrasi, Garda Indonesia juga menginisiasi aksi mematikan aplikasi secara massal (offbid) sebagai bentuk protes. Aksi offbid ini diharapkan melibatkan sekitar 100.000 pengemudi ojol di seluruh Indonesia dengan tujuan melumpuhkan operasional aplikasi serta menarik perhatian pemerintah dan perusahaan aplikasi terhadap kesejahteraan pengemudi.
Aksi demonstrasi dan offbid ini menjadi langkah Garda Indonesia dalam menuntut keadilan serta perlindungan bagi para pengemudi ojol di tengah ketidakpastian regulasi dan dominasi perusahaan aplikasi asing di Indonesia.
Komentar