Aksi Tawuran Gagal, Tiga Remaja Cilegon Ditangkap Polisi Usai Tantang Lawan Lewat Live Instagram

JurnalPatroliNews – Cilegon – Tiga remaja asal Kota Cilegon berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan lewat siaran langsung di media sosial.

Informasi tentang rencana bentrok tersebut pertama kali terendus pihak berwajib melalui pantauan aktivitas di Instagram. Dua kelompok remaja diketahui saling menantang dalam live streaming menggunakan akun @puspet23official_, @clg.mistery, dan @kampungtengah. Mereka disebut telah sepakat untuk bentrok di wilayah Jombang, Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, pihaknya segera menggerakkan Tim Jawara Street Crime untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai titik pertemuan kedua kubu.

“Saat dilakukan pemantauan, terlihat ada tiga motor yang digunakan secara berboncengan bertiga menuju arah Jalan Semendaran. Salah satu dari mereka membawa celurit sepanjang satu setengah meter,” ujar Kemas, Rabu (21/5/2025).

Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan oleh tim dan dibawa ke Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan. Para pelaku yang diketahui berinisial AS (16), DD (19), dan M (16) kini menjalani sanksi pembinaan dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis, di Polres Cilegon.

Pembinaan ini, menurut Kemas, bertujuan untuk mencegah keterlibatan mereka kembali dalam aksi kekerasan jalanan atau aktivitas kriminal lainnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kami imbau agar para orang tua memastikan anaknya sudah berada di rumah maksimal pukul 21.00 WIB. Hal ini untuk menghindari mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan,” tambahnya.

Polres Cilegon juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing, melalui kantor polisi terdekat atau call center 110.

Komentar