JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa saat ini sulit untuk meningkatkan penerimaan pajak.
Menurut Luhut, penerimaan pajak di Indonesia tidak lagi mencapai target seperti tiga tahun terakhir, yang membuatnya merasa prihatin.
“Penurunan penerimaan terutama disebabkan oleh merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam,” ujar Luhut dalam akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/7/2024).
Luhut menyatakan bahwa situasi ini telah diantisipasi dengan beberapa langkah, salah satunya adalah penerapan digitalisasi di semua sektor.
“Saya ambil contoh Simbara. Sistem terintegrasi ini dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batubara, nikel, dan lain-lain,” jelasnya.
“Dengan semakin kecilnya selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan pula potensi kerugian negara. Sekarang kami juga menerapkan sistem semacam Simbara ini untuk kelapa sawit, mengingat banyak penerimaan negara yang potensial belum kita ambil dari sini,” tambah Luhut.
Namun, dia juga menyebut bahwa pemerintah belum mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor potensial seperti sawit, nikel, timah, dan lainnya. Luhut menyinggung banyaknya perusahaan yang belum memiliki NPWP sehingga tidak bisa ditagih PPh badan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjelaskan penyebab penurunan penerimaan pajak, yakni karena penurunan tajam harga komoditas pada periode 2022.
Penurunan ini belum berakhir hingga tahun ini, salah satunya terjadi pada minyak sawit atau crude palm oil (CPO).
“CPO masih turun secara tahunan dan jika dibandingkan dengan 2022 yang mencapai US$ 1.600 per metrik ton, penurunannya dan level hari ini US$ 850 per metrik ton adalah penurunan yang sangat signifikan,” kata Sri Mulyani, Senin (7/8/2024).
Dia menyatakan bahwa penurunan ini akan berdampak pada penerimaan pajak. Terbukti, penerimaan pajak dari CPO mengalami tren penurunan. Pada semester I-2024, harga CPO tercatat turun sebesar 3,6%.
“Penurunan ini terjadi sejak 2023 dan akan berpengaruh pada penerimaan pajak karena pajak dari badan dipengaruhi penerimaan 2023,” jelasnya.
Selain CPO, harga batubara juga mengalami penurunan sejak tahun 2022. Harga batubara tercatat sebesar US$ 350 – US$ 400 per metrik ton dan turun ke kisaran US$ 130 – US$ 200 per metrik ton.
Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai Rp 1.921,9 triliun atau sebesar 96,6% dari target APBN tahun ini Rp 1.988,9 triliun.
Komentar