JurnalPatroliNews – Jakarta,- Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, meminta pihak Polri untuk segera mengusut tuntas pembubaran paksa diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di Kemang, Jakarta Selatan.
Menurut Usman, Kapolri harus memastikan tindakan hukum yang tegas terhadap semua pelaku, terutama dalang di balik aksi main hakim sendiri yang merusak acara tersebut. Pernyataan ini disampaikan Usman yang dikutip dari ANTARA, Senin (30/9/24).
Selain itu, Usman juga meminta Komisi III DPR RI untuk mengevaluasi kinerja kepolisian secara menyeluruh.
Menurutnya, evaluasi penting untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, khususnya dalam hal kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Selain insiden di Kemang, Usman menyoroti serangan terhadap aksi damai Global Climate Strike pada 27 September, serta insiden perusakan tanaman dan perampasan banner aspirasi milik petani di Pundunrejo, Jawa Tengah.
Ia menekankan pentingnya kehadiran aparat untuk melindungi masyarakat dari tindakan main hakim sendiri, sembari mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia menjamin hak-hak dasar warganya.
Sebelumnya, diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air itu dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, seperti Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Namun, acara tersebut dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal sebelum diskusi dimulai.
Sekelompok orang tersebut tidak hanya membubarkan acara secara kasar, tetapi juga merusak sejumlah properti yang digunakan dalam diskusi, termasuk banner dan proyektor di atas mimbar.
Aksi premanisme ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat yang mengecam pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Terkait kasus pembubaran diskusi publik di Hotel Grand Kemang, sebagai tindakan premanisme yang memalukan di mata dunia internasional dan kasus kejadian ini sangat bertentangan dengan aturan hukum dan konstitusi yang merupakan fondasi demokrasi Indonesia
Komentar