JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump telah mencabut penangguhan pengiriman bom seberat 2.000 pon ke Israel, yang sebelumnya diberlakukan oleh mantan Presiden Joe Biden. Langkah ini memungkinkan pengiriman bom tersebut segera dilanjutkan.
“Kami telah merilisnya hari ini. Mereka telah membayarnya dan telah menunggunya untuk waktu yang lama. Bom-bom itu telah disimpan,” kata Trump kepada wartawan di atas Air Force One, dilansir Reuters, Minggu (26/1/2025).
Sebelumnya, Biden menunda pengiriman bom tersebut karena khawatir akan dampaknya terhadap penduduk sipil, khususnya di Rafah, Gaza, selama konflik Israel di daerah kantong Palestina tersebut. Bom seberat 2.000 pon dapat menembus beton dan logam tebal, menciptakan radius ledakan yang luas. Reuters melaporkan tahun lalu bahwa pemerintahan Biden telah mengirim ribuan bom seberat 2.000 pon ke Israel setelah serangan 7 Oktober 2023 oleh militan Hamas Palestina dari Gaza tetapi menahan satu pengiriman. AS telah mengumumkan bantuan untuk Israel senilai miliaran dolar sejak perang dimulai.
Ketika ditanya mengapa ia melepaskan bom yang kuat itu, Trump menjawab, “Karena mereka membelinya.” Trump dan Biden telah menjadi pendukung kuat sekutu AS yaitu Israel, bahkan ketika AS telah dikritik oleh para pembela hak asasi manusia atas krisis kemanusiaan di Gaza akibat serangan militer Israel. Para pengunjuk rasa telah menuntut embargo senjata namun tidak berhasil. AS mengatakan bahwa mereka membantu Israel mempertahankan diri dari kelompok militan yang didukung Iran seperti Hamas di Gaza, Hizbullah di Lebanon, dan Houthi di Yaman.
Komentar