Keadaan semakin dramatis ketika Dadang Rahmat menyampaikan bahwa perintah untuk menutup pintu datang langsung dari Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Iqbal Irsad. Momen ini menjadi simbol dari perubahan besar di PWI Pusat, di mana Atal, yang dulunya memegang kendali penuh, kini mendapati dirinya terhalang dari akses ke ruang yang pernah menjadi saksi dari kepemimpinannya.
Sementara itu, penggantinya, Hendry Ch. Bangun, telah diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat akibat pelanggaran terhadap PD-PRT organisasi wartawan tertua di Indonesia. Ketegangan internal ini menambah beban emosional bagi Atal, yang seharusnya bisa menikmati kenangannya dengan lebih tenang.
Penolakan ini menggambarkan betapa dalamnya ketegangan yang kini menyelimuti PWI Pusat. Sebuah momen sederhana dan damai berubah menjadi simbol nyata dari konflik yang masih membayangi organisasi besar ini. (**)
Komentar