Pengakuan Mengejutkan dari Menteri Jokowi, 46% Bansos Tidak Tepat Sasaran

JurnalPatroliNews – Jakarta.,- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengatakan jumlah bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran sangat besar. Dia menyebut angka bansos yang salah sasaran dan diterima oleh mereka yang tidak berhak mencapai 46%.

“Hasil evaluasi Bappenas akibat adanya exclusion dan inclusion error itu sekitar 40% itu melenceng, tepatnya 46%,” kata Suharso dalam acara peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (20/6/2024).

Suharso mengatakan besarnya jumlah bansos yang salah sasaran disebabkan oleh buruknya pendataan penerima. Karenanya, kata dia, pemerintah meluncurkan sistem Data Regsosek yang nantinya akan digunakan sebagai basis data penerima bansos pemerintah.

Regsosek sendiri merupakan basis data yang memiliki informasi seputar sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Adapun data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya, informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas, dan program perlindungan sosial.

Suharso berharap dengan penggunaan data ini, maka jumlah bansos yang salah sasaran bisa ditekan hingga angka 30% pada akhir 2024. Dia berharap pada akhirnya semua bansos yang digelontorkan oleh pemerintah akan sepenuhnya sampai pada mereka yang membutuhkan.

“Dapat dibayangkan data itu akan memastikan orang yang tepat untuk mendapatkan bansos dan juga menghemat dana dari pemerintah,” kata dia.

Upaya Perbaikan Penyaluran Bansos

Masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran bukanlah isu baru di Indonesia. Banyak faktor yang mempengaruhi ketidaktepatan penyaluran ini, salah satunya adalah data yang kurang akurat. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus berusaha memperbaiki sistem pendataan agar bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran Regsosek. Sistem ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang selama ini menghambat penyaluran bansos. Dengan basis data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi penerima bansos dengan lebih tepat. Selain itu, Regsosek juga memungkinkan pemantauan yang lebih efektif terhadap distribusi bansos, sehingga bisa meminimalisir potensi penyelewengan.

Tantangan dalam Implementasi Regsosek

Meskipun Regsosek menawarkan solusi yang menjanjikan, implementasinya tentu tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa data yang masuk ke dalam sistem benar-benar akurat dan up-to-date. Hal ini memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terus memperbarui data penduduk.

Selain itu, sosialisasi mengenai penggunaan Regsosek juga menjadi aspek penting. Masyarakat perlu memahami pentingnya sistem ini dan bagaimana mereka bisa berkontribusi dalam memperbarui data. Dengan demikian, diharapkan Regsosek bisa berfungsi secara optimal dan membantu menurunkan angka bansos yang salah sasaran.

Harapan Masa Depan

Suharso optimis bahwa dengan adanya Regsosek, penyaluran bansos di Indonesia akan semakin efektif dan efisien. Jika target penurunan angka kesalahan penyaluran bansos hingga 30% pada akhir 2024 tercapai, maka ini akan menjadi pencapaian besar bagi pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

Pada akhirnya, tujuan utama dari setiap program bantuan sosial adalah untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan data yang lebih akurat dan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan tujuan ini bisa tercapai dengan lebih baik, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Komentar