Banyak Organisasi Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Ini Kata Bahlil!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapannya terkait penolakan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terhadap pengelolaan tambang. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai.

Bahlil menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai perbedaan pendapat. Dia percaya bahwa mispersepsi mengenai niat pemerintah dalam pemberian izin tambang bisa diselesaikan melalui dialog.

“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja. Kalau menolak nggak apa apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024), seperti dikutip Detik.com.

Bahlil mengakui bahwa masih banyak pertanyaan yang belum dijawab pemerintah terkait izin tambang ini. Dia menyatakan bahwa pemerintah akan segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai izin tambang tersebut.

Dia juga menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang baru saja diterbitkan. Namun, dia menambahkan bahwa persepsi masyarakat sering kali tidak sesuai dengan tujuan pemerintah.

“PP ini baru keluar dan tiap pihak memiliki persepsi masing-masing, sehingga menimbulkan kebingungan. Tapi, dengan penjelasan yang baik, Insya Allah semuanya akan jelas. Jika ada ormas yang merasa tidak membutuhkan izin ini, tidak apa-apa. Tidak mungkin kita memaksa yang tidak membutuhkan. Kami akan prioritaskan yang memang memerlukan izin tersebut,” lanjut Bahlil.

Sebelumnya, beberapa organisasi keagamaan menolak tawaran izin tambang dari pemerintah.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, misalnya, menyarankan organisasinya untuk menolak tawaran tersebut.

Selain itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) juga menyatakan tidak akan mengajukan izin pengelolaan tambang. Ketua KWI sekaligus Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, menegaskan bahwa hal itu bukan merupakan wilayah mereka.

“Saya tidak bisa bicara untuk ormas lain, tetapi di KWI, kami tidak akan memanfaatkan kesempatan tersebut karena bukan tugas kami untuk mengelola tambang dan sejenisnya,” tegasnya.

Komentar