JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melanjutkan upayanya dalam mengawasi dugaan pemalsuan data dukungan terkait bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardan. Pengawasan ini meluas ke berbagai daerah yang juga menyelenggarakan Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkapkan hal tersebut usai memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (17/8).
Menurut Lolly, temuan adanya nama warga DKI Jakarta yang dicatut dalam data dukungan calon perseorangan Dharma-Kun mendorong Bawaslu untuk memperluas pengawasan ke wilayah lain.
Lolly menjelaskan bahwa pengawasan ini melibatkan semua daerah pemilihan, termasuk Kalimantan Utara (Kaltara), yang saat ini juga dalam fokus Bawaslu. Meskipun Kaltara tidak memiliki calon perseorangan dalam Pilkada 2024, terdapat isu lain yang memerlukan perhatian, seperti dugaan pelanggaran terkait ijazah palsu.
“Di Kaltara, kami sedang memproses dugaan pelanggaran terkait ijazah palsu. Pengawasan kami mencakup berbagai jenis dugaan pelanggaran, sesuai dengan situasi di masing-masing daerah,” kata Lolly.
Lolly menegaskan bahwa pengawasan Pilkada Serentak 2024 dilakukan secara menyeluruh di setiap wilayah, dengan melibatkan pengawas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Bawaslu RI terus memantau dan mengkompilasi data dari seluruh tingkatan untuk memastikan integritas proses pemilihan.
“Proses Pilkada ini melibatkan banyak pihak dan lapisan. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari bawah ke atas, mulai dari tingkat provinsi hingga nasional,” ujar Lolly.
Dalam konteks ini, Bawaslu memeriksa data pemilih sementara (DPS) dan berbagai laporan pelanggaran untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses Pilkada. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan langkah ini, Bawaslu berharap dapat mencegah potensi kecurangan dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan transparansi yang tinggi, sehingga mendukung terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis di seluruh Indonesia.
Komentar