Jaksa Agung: BBM Pertamina Sesuai Standar, Tak Terkait Kasus Korupsi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diproduksi PT Pertamina (Persero) telah sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini disampaikannya di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina untuk periode 2018-2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis (6/3/2025), Burhanuddin menyatakan bahwa BBM yang saat ini beredar di pasaran memiliki spesifikasi yang sesuai dengan ketentuan. Ia juga menekankan bahwa produk BBM merupakan barang habis pakai, sehingga stok yang ada saat ini tidak lagi berkaitan dengan periode yang sedang diselidiki.

“Penyelidikan kami hanya mencakup periode hingga 2023. Dengan demikian, BBM yang saat ini dipasarkan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Pertamina,” ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik penyimpangan impor minyak mentah dan produk olahan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Sebelumnya dalam kasus ini, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem tata kelola perusahaan. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan menutup celah-celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Upaya ini dilakukan agar tidak ada dampak negatif bagi perusahaan maupun keuangan negara,” ujar Simon, kepada wartawan.

Lebih lanjut, Simon juga menegaskan bahwa Pertamina akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna meningkatkan transparansi serta menjamin ketahanan energi nasional.

Dengan adanya klarifikasi dari Kejaksaan Agung terkait kualitas BBM yang dipasarkan, masyarakat diimbau untuk tetap menggunakan produk Pertamina dengan tenang tanpa kekhawatiran mengenai standar dan keamanannya.

Komentar