Bekingannya Ngeri….! Tiba- tiba Gibran Buka-bukaan Ada Tambang Ilegal

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Wali Kota Sola Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba menyinggung soal maraknya tambang ilegal. Bahkan, dia mengungkapkan bahwa sejumlah tambang ilegal dibekingin oleh sosok yang mengerikan.

Hal ini disebutkannya saat menjawab pesan salah seorang netizen di media sosial Twitter. Netizen dengan nama akun Mr Agus @amr715882 tersebut meminta kepadanya agar menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Klaten.

Bahkan, netizen tersebut menyebut tambang ilegal terdapat di lebih dari 20 titik lokasi. Namun sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. Netizen tersebut bahkan tak segan-segan untuk mencolek akun Presiden Jokowi @jokowi dan juga menyebutkan akun Kapolri @ListyoSigitP dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo @ganjarpranowo.

“Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasir ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo.” tulis akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu.

Lalu, pesan ini pun langsung dibalas oleh Gibran. Gibran menjawab, “Ya pak.Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri.”

Cuitan dari Gibran ini pun tak ayal mendapatkan respons para netizen. Hingga Senin sore (28/11/2022), 1.686 cuitan ini di-Retweets oleh netizen dan dan 11.300 netizen yang menyukai cuitan ini.

“Beking nya ada yg jadi pejabat dibawah institusi pemerintah..piye..ra wani pak,” ungkap akun Rangga saja.

“Ya begitulah ketika laporan kesana kemarin mengalami kebuntuan gak ada salahnya minta tlg mas Gibran sbg orang yg sangat dekat dg RI 1,” ucap Garda Patria.

“Sekelas Mas Wali dan bahkan Anak Seorang Presiden aja bilang ngeri Bekingan’y..

Lah bgm Rakyat biasa…????” ungkap netizen lainnya achzam prabu.

Seperti diketahui, masalah mengenai tambang ilegal di Indonesia ini memang tak kunjung tuntas. Pertambangan Tanpa Izin atau yang biasa disebut (PETI) justru malah semakin merajalela.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada tahun 2021, terdapat sebanyak 2.700 lokasi diantaranya 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dikutip Selasa (8/11/2022).

Komentar