Berakhir Damai! Pria di Bogor yang Curi Etalase Demi Anak Sekolah

JurnalPatroliNews– Jakarta – Kasus pria berinisial AAL (39) mencuri etalase warung makan untuk biaya sekolah anak berakhir damai. Kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice.
“Unit Reskrim Polsek Cibungbulang telah melaksanakan penyelesaian perkara dengan keadilan restorasi justice dugaan tindak pidana pencurian,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, melalui keterangannya, Sabtu (24/9/2022).

Pelaku telah meminta maaf kepada korban atas tindakan yang dilakukannya. Kemudian, korban menerima permintaan maaf pelaku tersebut.

“Pelapor bersepakat dengan tersangka untuk tidak akan melanjutkan ke jalur hukum atas permasalahan pencurian tersebut. Dikarenakan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan,” jelas Desi.

Desi menuturkan AAL mengaku menyesal dan berjanji tak akan mencuri lagi. “Tersangka menyesal, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pencurian terhadap pelapor ataupun orang lain dan berjanji akan menjaga perilaku. Baik di lingkungan rumah atau di luar rumah,” tambahnya.

Sebelumnya beredar di media sosial video seorang pria ditangkap warga karena mencuri. Warga memukul pria yang ditangkap tersebut, pria berjaket tersebut ditangkap sambil berjalan Pria tersebut sesekali merintih kesakitan karena pukulan warga.

Iptu Desi Triana, yang dikonfirmasi, mengatakan pria yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pencurian di Dewa Leuwikolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Pria tersebut diketahui berinisial AAL (42), warga asal Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

“Menurut info Kanit Reskrim, pelaku (mencuri) karena faktor ekonomi susah, diminta bayaran sama anaknya sekolah tidak punya uang. Pelaku juga mantan karyawan, di-PHK,” kata Desi.

Komentar