JurnalPatroliNews | Jakarta – Penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pembinaan generasi muda menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara institusi kepolisian dan organisasi keagamaan dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana kerja sama yang nantinya akan diformalkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kapolri Suyudi Ario Seto menilai keterlibatan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan memiliki arti penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, sinergi dengan PBNU selama ini telah memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam membantu Polri menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat hingga ke berbagai daerah.
Suyudi menyampaikan apresiasi kepada jajaran PBNU yang selama ini terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada hubungan kelembagaan, tetapi dapat diwujudkan melalui program-program konkret yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian bersama adalah pembinaan anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Perkembangan teknologi informasi dan perubahan lingkungan sosial dinilai membutuhkan pendekatan pembinaan yang lebih intensif, terarah, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kapolri mengingatkan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perhatian dan pendampingan secara berkelanjutan agar tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif maupun terjerumus dalam tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Karena itu, Polri memandang organisasi keagamaan seperti NU memiliki posisi strategis dalam memperkuat pendidikan karakter, penanaman nilai moral, serta membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Suyudi juga menilai upaya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan masyarakat yang aman memiliki keselarasan dengan nilai amar ma’ruf nahi mungkar yang menjadi bagian dari ajaran dan perjuangan Nahdlatul Ulama.
Kesamaan orientasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menyatukan langkah antara Polri dan PBNU, terutama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, menjaga kerukunan, serta mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz menyambut positif rencana penguatan kerja sama tersebut. Gus Kikin memandang terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat sejalan dengan komitmen NU dalam menjalankan khidmat keagamaan dan pengabdian sosial.
Menurutnya, suasana masyarakat yang aman dan kondusif merupakan salah satu prasyarat agar warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, kegiatan sosial, serta ibadah dengan tenang.
Gus Kikin juga menyoroti pentingnya keterlibatan para tokoh agama dalam membimbing generasi penerus menghadapi tantangan perubahan zaman. Selain membangun karakter, pendampingan tersebut diperlukan untuk memperkuat kerukunan dan menjaga keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat.
Melalui rencana MoU dan PKS, Polri dan PBNU diharapkan dapat menyelaraskan program edukasi, pembinaan masyarakat, serta pendampingan generasi muda secara lebih terstruktur hingga tingkat daerah.
Kerja sama ini sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara aparat kepolisian, ulama, pesantren, serta jaringan organisasi NU dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, damai, dan berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia.
Dengan demikian, sinergi Polri dan PBNU tidak hanya diarahkan pada aspek pemeliharaan kamtibmas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun generasi muda yang berkarakter, taat hukum, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.















Komentar