Bertemu Jaksa Agung, BPK Audit Laporan Keuangan Kejagung

JurnalPatroliNews, Jakarta – Jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertamu menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Jumat pagi, 29 Januari 2021. Rombongan BPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendra Susanto, mengatakan bahwa kedatangan rombongannya untuk memeriksa penggunaan anggaran oleh Kejaksaan Agung sepanjang 2020.

“Kami sekarang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara yang dipercayakan kepada Kejaksaan Agung. Mulai dari belanja, kemudian juga tata kelola aset,” ujar Hendra usai melakukan pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Adapun terkait kasus, Hendra menyatakan tak ada pembicaraan ihwal penyelesaian kasus. “Kami tidak memeriksa ke arah kasus terkait kerugian negara,” ucap dia.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, pemeriksaan terhadap keuangan dilakukan untuk menentukan status atau opini. “Apakah wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian, tidak wajar atau tidak menyatakan pendapat,” kata dia.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan 2019. Hendra pun berharap, institusi yang dipimpin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin itu akan kembali memperoleh predikat yang sama.

(tmp)

Komentar