Bobby Nasution Minta Peran KPK di Sumut Diperkuat Usai 5 OPD Diperiksa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa sejak dirinya dilantik pada 20 Februari 2025, sudah ada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya yang harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Situasi ini mendorong Bobby untuk secara langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Senin (28/4), guna menyampaikan harapan agar kehadiran KPK di Sumatera Utara bisa lebih aktif, tidak hanya dalam upaya pencegahan korupsi, tetapi juga sebagai fasilitator yang menjembatani hubungan antara eksekutif dan legislatif daerah.

“Kami menginginkan agar kehadiran KPK di daerah tak sebatas simbolis atau insidental, melainkan menjadi mitra pengawasan dan rujukan bagi kami. Harus ada kanal pengaduan yang responsif sehingga tata kelola bisa diperbaiki secara menyeluruh,” kata Bobby dalam pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Di kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, membeberkan bahwa dalam kurun 2023 hingga 2024, aparat penegak hukum telah menangani 170 perkara korupsi di Sumatera Utara.

Data tersebut berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang diterima KPK. Modus yang paling sering terjadi adalah penyimpangan anggaran, yang mencapai 44 persen dari total kasus. Disusul oleh penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa sebesar 42 persen, korupsi di sektor perbankan sebesar 7 persen, pemerasan dan pungli sebesar 3 persen, serta 4 persen sisanya merupakan modus lainnya.

Kunjungan Bobby ke markas KPK juga dilakukan bersama tujuh kepala daerah lain dari Sumut dalam rangka kegiatan koordinasi dan supervisi antara pemerintah daerah dengan lembaga antirasuah tersebut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.

Komentar