JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang anak perempuan berusia tujuh tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di area Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Diduga kuat, MK mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi korban di RSUD Kebayoran Lama. “Saya sedang berada di lokasi saat ini,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/6/2025).
Brigjen Nurul mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menyoroti kondisi anak yang terlantar dan mengalami kekerasan dalam usia sangat belia. Pihak kepolisian, lanjutnya, saat ini tengah menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga terkait guna menjamin perlindungan, pemulihan, dan pendampingan psikologis bagi korban.
“Keselamatan dan proses pemulihan anak adalah prioritas utama kami,” tegas jenderal polisi wanita yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara Polri.
Luka Bakar dan Bekas Kekerasan
Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra, menjelaskan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 07.20 WIB saat petugas Satpol PP melakukan patroli pagi di sekitar area pasar. Bocah itu ditemukan dalam keadaan tertidur di atas kardus di sebuah lorong pasar.
Saat diperiksa, tubuh korban menunjukkan berbagai bekas luka seperti luka bakar, memar, goresan tajam yang diduga bekas senjata tajam, serta gejala dehidrasi berat.
“Anak tersebut tampak mengalami luka bakar, lebam, dan luka bekas benda tajam, serta terlihat kekurangan cairan,” ungkap Dian.
Petugas segera mengevakuasi korban dan merujuknya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. MK juga langsung diinfus untuk mengatasi dehidrasi parah yang dialaminya.
Saat ditanya oleh petugas, MK menyebut bahwa luka-luka tersebut merupakan akibat dari perlakuan kejam orang tuanya.
Komentar