Bongkar! Inilah Badan Baru yang Bakal Langsung Dikendalikan Presiden Prabowo!

JurnalPatroliNews – Gagasan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) disebut telah melalui serangkaian kajian komprehensif dan perencanaan matang. Burhanuddin Abdullah, mantan Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, yang turut menggagas ide ini, mengungkapkan bahwa kerangka kelembagaan badan tersebut telah disusun secara menyeluruh sejak sebelum Pemilu 2024.

“Pembahasannya sudah sangat detail, mulai dari struktur kelembagaan, regulasi yang perlu diubah, hingga aturan-aturan pelaksanaan yang harus diterbitkan. Semua itu sudah dirancang dengan lengkap jauh sebelum pemilu,” ujar Burhanuddin kepada awak media, dikutip Selasa, 1 Juli 2025.

Namun demikian, ia menekankan bahwa realisasi dari badan tersebut sepenuhnya bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh tim pakar sejauh ini adalah menyediakan dasar teknokratik dan konsep kebijakan untuk kemudian dipertimbangkan di level politik eksekutif.

“Tim ahli seperti kami hanya menyusun apa yang ideal secara teknokratik. Keputusan akhir tentu di tangan pemerintah yang sedang menjabat,” ujar mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi anggota Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies.

Burhanuddin juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi mengikuti perkembangan terbaru terkait usulan pendirian BPN. Ia menilai, peran tim pakar hanya sebatas memberikan landasan konseptual dan bukan pengambil keputusan.

Gagasan mengenai pembentukan BPN kembali menjadi perhatian setelah Edi Slamet Irianto, eks Dewan Pakar TKN Bidang Perpajakan, membeberkan rancangan struktur badan tersebut. Ia menyebut bahwa lembaga ini akan dinamai Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) dan akan dipimpin oleh seorang pejabat setingkat menteri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

“Struktur BOPN nantinya langsung di bawah presiden, terdiri dari deputi khusus untuk bidang perpajakan, penegakan hukum, serta intelijen fiskal,” ungkap Edi dalam diskusi ISNU Forum on Investment, Trade and Global Affairs yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta, pada 11 Juni 2025.

Tak hanya itu, lembaga ini juga dirancang untuk berada dalam pengawasan ex officio sejumlah tokoh dan lembaga tinggi negara, termasuk Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala PPATK, serta empat pakar independen.

Komentar