Buchtar Tabuni : ULMWP Siap Berlakukan UUDS Negera Republik West Papua

Jurnalpatrolinews – Port Numbay : Ketua II Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melalui akun halaman resminya @Buchtar Tabuni mengatakan, Undang-Undang Dasar Sementara Negara Republik West Papua siap untuk diberlakukan di atas teritorial West Papua (Sorong – Merauke).

Hal ini dikatakan Buchtar pada Minggu, (29/11/2020). “Pengumuman kepada seluruh penduduk Bangsa dan Negara Republik West Papua di pulau West Niew Guinea.

ULMWP telah berlakukan UUDS Negara Republik West Papua.” papar Buchtar di dinding akun facebook resminya (29/11).

Lanjut Tabuni, “Hal-hal menggenai kekuasaan dan peralihan administrasi akan di umumkan dalam waktu tempo yang se-singkat-singkatnya.”

Sebelumnya (31/11), Buchtar menyeruhkan kepada seluruh lapisan bangsa Papua, juga pejuang Papua Merdeka secara individu maupun organisasi untuk dapat menyesuaikan diri bertanggung jawab atas diputuskan penetapan Undang-Undang Dasar Sementara untuk kemajuan Papua Merdeka. (tabloid wani)

Komentar