Budi Arie Diduga Terlibat Skema ‘Jaga’ Situs Judi Online, Terima Bagi Hasil Hingga 50 Persen

JurnalPatroliNews – Jakarta — Nama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Budi Arie Setiadi, terseret dalam pusaran praktik pengamanan situs judi online. Ia diduga memperoleh bagian hingga 50 persen dari sistem perlindungan agar situs-situs perjudian tidak terkena pemblokiran.

Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. Sidang tersebut menghadirkan empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, dalam perkara pidana penyebaran konten judi digital.

Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan berdasarkan pasal-pasal dalam UU ITE dan KUHP. Namun perhatian publik tertuju pada keterkaitan antara para terdakwa dengan pihak-pihak internal Kemenkominfo, termasuk dugaan pengaruh langsung dari Budi Arie.

Awal mula jaringan ini terbentuk saat buronan bernama Jonathan meminta bantuan Alwin—Direktur PT Djelas Tandatangan Bersama—untuk mencarikan akses ke orang dalam Kemenkominfo, khususnya yang menangani pemblokiran situs.

Melalui jaringan koneksi, Alwin diperkenalkan ke Denden, pimpinan Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal, dan dari situlah skema “jaga situs” mulai dijalankan. Tarif perlindungan dipatok Rp4 juta per situs, yang kemudian direkap dan disortir oleh beberapa staf internal seperti Yudha, Yoga, dan Dzulfiqar sebelum data itu masuk ke meja Riko Rasota dari Tim Tata Kelola PSE.

Nama Budi Arie mulai muncul dalam catatan Oktober 2023, saat ia disebut-sebut memerintahkan pengumpulan data situs judi melalui Zulkarnaen. Dalam proses ini, Adhi Kismanto, yang memiliki teknologi crawling untuk mendeteksi situs judi, kemudian menjalin kerja sama dengan Budi.

Sebagai imbalan atas bantuannya, Adhi diberikan posisi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo, meskipun tidak memenuhi kualifikasi formal.

Meski sempat dihentikan Maret 2024, praktik pengamanan situs kembali bergulir setelah Muhrijan bersedia membayar Rp8 juta per situs. Uang ini lalu dibagi: 20 persen untuk Adhi, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan sisanya—50 persen—diduga mengalir ke Budi Arie.

Adhi, yang masih berambisi melanjutkan proyek ini, bahkan dikabarkan menemui Budi langsung di rumah dinasnya pada April 2024. Permintaannya disetujui, dan pengamanan situs kembali berjalan hingga Oktober tahun yang sama.

Dalam periode tersebut, sebanyak 3.900 situs judi berhasil dijaga. Namun, hanya 3.706 yang diketahui melakukan pembayaran dalam skema ini.

Komentar