Cak Imin Minta Pemerintah Beli Hotel di Makkah dan Madinah untuk Jamaah Haji

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendorong pemerintah untuk membeli hotel di Makkah dan Madinah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah”, yang digelar di kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Usulan Transformasi BP Haji Menjadi Kementerian

Dalam forum tersebut, Cak Imin menegaskan pentingnya revisi UU Haji agar pelaksanaan ibadah haji semakin optimal. Salah satu usulannya adalah mengubah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Kita ingin agar UU Haji yang baru bisa membentuk BP Haji menjadi kementerian tersendiri, sehingga tata kelola dan pelaksanaannya lebih maksimal,” ujar Cak Imin.

Optimalisasi Dana Haji untuk Kepentingan Jamaah

Selain itu, Cak Imin menyoroti pengelolaan dana haji yang cukup besar. Menurutnya, dana tersebut harus dimanfaatkan lebih baik untuk kepentingan jamaah, termasuk dengan membeli aset di Tanah Suci.

“Anggaran besar dari jamaah harus dikelola secara strategis agar benar-benar mendukung penyelenggaraan haji. Salah satu solusinya adalah membeli hotel di Makkah dan Madinah, sehingga jamaah memiliki fasilitas yang terjamin setiap tahun,” jelasnya.

Pentingnya Kesiapan Daerah dalam Penyelenggaraan Haji

Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini juga menekankan bahwa kesiapan penyelenggaraan haji tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah.

“Koordinasi di tingkat daerah harus semakin diperkuat agar seluruh proses berjalan lancar,” tutupnya.

Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan jamaah haji Indonesia sekaligus menjadi langkah investasi jangka panjang bagi penyelenggaraan ibadah haji.

Komentar