JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang harus memiliki fasilitas nursery untuk pemulihan lingkungan. Hal ini karena dampak kerusakan lingkungan dapat mempengaruhi berbagai sektor.
“Jadi saya sering sampaikan semua pertambangan harus punya nursery, pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan, selalu saya sampaikan,” kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jumat (9/8/2024).
Jokowi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Menurutnya, menjaga lingkungan adalah langkah penting untuk mengatasi perubahan iklim. Namun, ia menekankan bahwa upaya ini tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian; semua negara harus berperan serta. Gerakan dari masyarakat dan pemerintah harus berjalan bersama untuk menciptakan bumi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa jika lingkungan tidak terjaga, kualitas hidup akan menurun, dengan berbagai penyakit, krisis, kekeringan, dan tekanan pangan sebagai dampak utamanya.
“Sektor energi dan pertambangan adalah yang paling banyak memberikan tekanan. Jika pengelolaannya salah, dampaknya akan merugikan kita semua,” lanjut Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah mengeluarkan aturan mengenai pembangunan fasilitas nursery di tambang mineral dan batubara. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.77 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pada pasal 2, disebutkan bahwa percepatan pembangunan dan pengelolaan fasilitas nursery adalah kewajiban bagi perusahaan tambang yang memiliki izin usaha pertambangan, izin usaha pertambangan khusus, atau izin usaha pertambangan khusus lanjutan. Fasilitas ini harus sesuai dengan dokumen lingkungan hidup berupa Amdal.
Komentar