Counsellor Narendraradja Attorney & Co Dan ATS Law Firm & Partners Siap Dukung Organisasi Tenaga Medis se- Kota Tangerang

JurnalPatroliNews – Kota Tangerang,- Counsellor Narendraradja Attorney & Co yang diwakili oleh Vishnu Kusumawardhana, SH., CLA, menjalin afiliasi dengan ATS Law Office dalam upaya mendukung hak-hak tenaga medis di Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan, Vishnu Kusumawardhana, SH., CLA., Counsellor Narendraradja Attorney & Co, dalam wawancaranya kepada JurnalPatroliNews, di Kota Tangerang, Jumat (28/6/24).

“Counsellor Narendraradja Attorney & Co sepakat menjalin afiliasi dengan ATS Law Office memberikan bantuan hukum terhadap beberapa ikatan organisasi tenaga medis yang menuntut penghasilan hak-hak tenaga medis,” ujar Vishnu.

Menurut Vishnu, pihaknya,  menerima audiensi dari berbagai organisasi tenaga medis seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Perawat Anestesi Indonesia (IPAI), Patelki, dan Ikatan Elektromedis Indonesia (Ikatemi) Cabang Kota Tangerang.

Dalam pertemuan ini, telah membahas pengaduan mengenai implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Peraturan Walikota Tangerang No. 106 Tahun 2023 dan Keputusan Walikota Tangerang Nomor: 900/Kep.1135-BKPSDM/2023.

Achmad Taufan Soedirjo, SH., MH, dari ATS Law Firm & Partners, bersama dengan perwakilan organisasi tenaga medis, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kendala administratif dalam realisasi kebijakan tersebut.

Achmad Taufan Soedirjo menegaskan komitmen ATS Law Firm & Partners untuk memperjuangkan keadilan bagi tenaga medis dalam hal penghargaan dan pengakuan atas peran mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Kami siap menyediakan bantuan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh tenaga medis/kesehatan,” ujar Achmad.

Dalam Pertemuan ini, menurut Achmad, diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperbaiki kebijakan tambahan penghasilan pegawai sehingga dapat lebih mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan di Kota Tangerang khususnya.

“Kepedulian dan dukungan kami terhadap tenaga medis/kesehatan adalah prioritas, dan sudah sewajarnya jika hak-hak mereka mendapatkan perhatian serius dan ditangani dengan bijaksana,” pungkasnya. (Beno)

Komentar