Cuitan Mahathir ‘Muslim Berhak Bunuh Orang Prancis’ Dihapus

JurnalPatroliNews – Jakarta, Twitter menghapus kicauan eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang menyatakan bahwa umat Muslim berhak membunuh jutaan orang Prancis saat menanggapi serangkaian serangan di negara itu.

Perwakilan Twitter mengatakan kepada AFP bahwa mereka memutuskan untuk menghapus kicauan tersebut karena “melanggar aturan mengenai glorifikasi kekerasan.”

Twit tersebut merupakan bagian dari rangkaian kicauan Mahathir saat menanggapi insiden serangan di Prancis yang terjadi setelah Presiden Emmanuel Macron melontarkan pernyataan menyinggung agama Islam.

Selain di Twitter, Mahathir menuliskan rangkaian pernyataan tersebut dalam blog resminya. Dalam salah satu poin, memang ada pernyataan bahwa, “Muslim berhak marah dan membunuh jutaan orang Prancis sebagai balasan atas pembantaian di masa lalu.”

Melalui pernyataan tersebut, Mahathir juga menyatakan bahwa Macron merupakan orang tak beradab karena menyalahkan salah satu agama sebagai penyebab sebuah kejadian.

“Macron tidak menunjukkan bahwa dia beradab. Dia sangat primitif dalam menyalahkan agama Islam dan Muslim atas pembunuhan guru sekolah yang menghina itu. Itu tidak sesuai dengan ajaran Islam,” kata Mahathir.

Menurut Mahathir, Prancis sendiri merupakan negara yang telah melakukan pembantaian besar-besaran. Mahathir mengatakan bahwa membunuh jutaan orang, termasuk di dalamnya orang yang beragama Islam.

“Tapi pada umumnya, kaum Muslim belum menerapkan hukum ‘mata ganti mata’. Muslim tidak. Orang Prancis tidak boleh. Sebaliknya, orang Prancis harus mengajari rakyatnya untuk menghargai perasaan orang lain,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahathir juga mengingatkan soal boikot yang bisa dilakukan umat Muslim di seluruh negara terhadap Prancis. Mahathir menyatakan bahwa umat Muslim bisa menghukum negara ini dengan cara lain.

“Muslim berhak menghukum Prancis. Boikot tidak dapat mengompensasi kesalahan yang dilakukan oleh Prancis selama ini,” kata dia.

(cnn)

Komentar