ASN Jadi Korban? Sekda Belu Ungkap Kenyataan Pahit Tanpa KASN di MK!

JurnalPatroliNews – Belu — Ketika sebagian orang menilai penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bagian dari efisiensi kelembagaan, tidak sedikit yang justru merasakan kekosongan yang ditinggalkan. Salah satunya disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si., Prihatin, yang menilai hilangnya KASN telah membuat banyak ASN merasa tidak lagi memiliki tempat berpijak ketika menghadapi persoalan kepegawaian.

“Sejak KASN dibubarkan, banyak ASN yang seakan berjuang sendiri saat menghadapi keputusan yang tidak adil dari PPK. Kami di daerah kehilangan mitra yang tanggap dan bisa diandalkan dalam melindungi hak-hak PNS,” ungkap Johanes, kepada JurnalPatroliNews, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan, selama masih beroperasi, KASN tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif mencari kebenaran. Pendekatannya menyeluruh—melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, bahkan turun langsung ke lapangan, baik secara tertutup maupun terbuka. Hal inilah yang membuat ASN merasa benar-benar dilindungi secara profesional.

“Tidak semua informasi dari atasan ASN bisa langsung diterima begitu saja. KASN mampu memilah, menelusuri, dan memastikan kebenaran dari berbagai sisi sebelum mengambil keputusan,” lanjutnya.

Di tengah berjalannya proses judicial review atas UU ASN di Mahkamah Konstitusi, Johanes Andes menyampaikan harapan besar agar para Hakim Konstitusi dapat mempertimbangkan pentingnya keberadaan lembaga seperti KASN yang bebas dari pengaruh politik dan berpihak pada konstitusi.

“Saya berharap para Hakim MK tersentuh hatinya. KASN selama ini berperan sebagai benteng bagi ASN agar tetap profesional dan terlindungi. Ini bukan soal lembaga semata, tapi tentang menjaga martabat ASN dan konstitusi kita,” tegasnya.

Komentar