JurnalPatroliNews – Jakarta – Deddy Corbuzier menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Keputusan ini ia ungkapkan melalui unggahan Instagram Story di akun @mastercorbuzier pada Kamis (13/2/2025).
“Gaji sebagai stafsus tidak akan saya ambil… Lebih baik dikembalikan ke negara atau disalurkan ke masyarakat. Tunjangan pun tidak saya ambil,” tulis Deddy, yang memiliki nama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo, dalam unggahannya.
Pelantikan dan Alasan Penunjukan
Deddy resmi dilantik sebagai staf khusus oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam sebuah upacara di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (11/2/2025).
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menjelaskan bahwa keputusan mengangkat Deddy sebagai staf khusus didasarkan pada kompetensinya, terutama dalam bidang komunikasi sosial dan media publik. Menurut Donny, Kementerian Pertahanan melihat bahwa pengalaman dan keahlian Deddy dalam dunia media sosial bisa mendukung tugasnya dalam menyampaikan kebijakan pertahanan kepada masyarakat.
Namun, Donny juga menanggapi kontroversi yang sempat melibatkan Deddy, yakni video viral saat ia menegur seorang siswa yang mengkritik program makanan bergizi gratis. Menurut Donny, hal ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan di Kementerian Pertahanan. Ia juga menegaskan bahwa penambahan staf khusus di Kemenhan masih memungkinkan karena anggaran untuk belanja pegawai masih tersedia.
Berapa Besar Gaji Stafsus?
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Pasal 6, yang mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus, hak keuangan stafsus dapat setara dengan pejabat menteri.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa stafsus berhak atas gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Jika dijumlahkan, total penghasilan yang seharusnya diterima Deddy sebagai stafsus adalah Rp18.648.000 setiap bulan.
Dengan keputusan Deddy untuk mengembalikan gaji dan tunjangannya ke negara atau masyarakat, ia menunjukkan sikap yang berbeda dari kebanyakan pejabat lain. Langkah ini pun menuai beragam reaksi dari publik, yang menyoroti komitmen serta profesionalismenya dalam menjalankan tugas barunya.
Komentar