JurnalPatroliNews – Jakarta, – detikcom bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, akan menggelar Adhyaksa Award, sebagai penghargaan bagi Jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Dewan Pakar akan membuka masukan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan informasi Jaksa yang layak mendapatkannya.
“Metodenya dicampur. Data dari internal dan juga membuka masukan dari masyarakat,” ujar Prof Muhammad Fauzan, Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, salah satu anggota Dewan Pakar Adhyaksa Awars.
Adhyaksa Awards adalah program kerjasama antara detikcom dengan Kejagung RI. Program ini, juga sebagai wujud apresiasi kinerja yang baik dari Kejagung RI oleh masyarakat Indonesia.
Boyamin Saiman, salah satu Dewan Pakar Adhyaksa Award lainnya, yang juga menjabat sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Mengatakan, ajang ini dibentuk untuk mencari sosok Jaksa teladan yang dapat menginspirasi.
“Kita memang ingin mencari sosok teladan yang bisa menjadi inspirasi untuk yang lain karena bukan berarti jaksa itu jelek justru banyak yang baik,” kata Boyamin.
Masyarakat diharapkan bisa memberikan penilaian dan masukan kepada panitia, untuk selanjutnya disaring siapa saja Jaksa yang layak mendapatkan Adhyaksa Award 2024.
Berikut ini 5 kategori yang diperebutkan:
1.Jaksa Penegak Keadilan Restoratif;
Penghargaan untuk sosok Jaksa yang berhasil mengimplementasikan gagasan Jaksa Agung tentang keadilan restoratif dengan baik dan tepat dalam menangani perkara hukum.
2.Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi;
Penghargaan untuk sosok Jaksa yang mempunyai kinerja dan rekam jejak yang luar biasa dalam bidang pemberantasan korupsi.
3.Jaksa Teladan dalam Integritas;
Penghargaan untuk sosok Jaksa yang mempunyai integritas tinggi, profesional, selalu menjaga moral, etika, serta harkat-martabat diri berikut Lembaga.
4.Jaksa Inspiratif Pemberdaya Masyarakat;
Penghargaan untuk Jaksa-jaksa yang berbuat lebih dari sekedar tupoksinya. Jaksa yang memberdayakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
5.Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum;
Penghargaan untuk sosok Jaksa yang menciptakan inovasi untuk kemajuan penegakan hukum di Indonesia. Jaksa yang akan menemukan cara-cara baru untuk menyelesaikan perkara baik Pidana maupun Perdata.
Komentar