Digeledah..! Kasus Ade Yasin, KPK Sita Dokumen Keuangan dan Pecahan Mata Uang Asing Dari 4 Tempat di Bogor

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Ade Yasin, Bupati Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada empat lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Empat lokasi yang digeledah oleh tim penyidik KPK tersebut adalah Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan sabuah Rumah Kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, mengungkapkan hasil penggeladahan tersebut ditemukan beberapa barang bukti, yakni berbagai Dokumen Keuangan, juga sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.

“Di mana ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan,” ungkapnya, Jumat (29/4/22).

“Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing,” imbuhnya.

Ia mengatakan, bukti-bukti tersebut, selanjutnya akan segera dianalisa untuk kemudian disita, dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

“Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara,” ujarnya.

Diketahui, Ade Yasin diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor, dengan tujuan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Uang suap tersebut diberikan melalui anak buahnya, Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, dan Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Bogor.

Komentar