JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang mempertanyakan keaslian ijazah pendidikannya. Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung Selasa (20/5), Jokowi dicecar 22 pertanyaan terkait rekam jejak akademiknya.
“Pertanyaannya sekitar riwayat pendidikan, dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, termasuk soal skripsi dan aktivitas saya waktu kuliah,” ujar Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.
Proses klarifikasi berlangsung sekitar satu jam. Jokowi tiba di lokasi pukul 09.43 WIB dan menyelesaikan sesi pada pukul 10.48 WIB. Selain memberikan keterangan, ia juga datang untuk mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya diserahkan ke pihak Bareskrim untuk kebutuhan verifikasi.
“Hari ini saya hadir memenuhi undangan Bareskrim untuk memberikan keterangan atas laporan masyarakat. Sekalian saya mengambil ijazah yang sebelumnya sudah saya serahkan ke sini,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Jumat (9/5), tim kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan sarjana (S1) ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyerahan itu dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari Ketua TPUA, Eggi Sudjana, yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menyebutkan bahwa dokumen tersebut telah diserahkan secara lengkap untuk diuji keasliannya melalui laboratorium forensik.
“Ijazah asli sudah kami serahkan. Pemeriksaan ini bagian dari prosedur hukum yang berlaku, dan kami mendukung penuh prosesnya,” kata Yakup di hadapan media.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Wahyudi Andrianto, adik dari Iriana Jokowi, yang mewakili pihak keluarga. Selain itu, ajudan Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, turut hadir mendampingi proses penyerahan.
Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Jokowi untuk transparan dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Komentar