JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah tengah menggulirkan sejumlah stimulus guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua tahun 2025. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pemberian potongan tarif tol sebesar 20 persen yang akan berlaku selama masa liburan sekolah.
Program insentif tersebut akan berlangsung selama dua bulan, dimulai pada awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, dan ditujukan bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini merupakan lanjutan dari skema yang sebelumnya telah diterapkan saat musim liburan Natal-Tahun Baru serta Lebaran. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Perhubungan.
Menteri PUPR Dody Hanggodo menyatakan pihaknya telah menjalin koordinasi awal dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) guna merumuskan skema teknis pelaksanaan potongan tarif tersebut. Salah satu langkah awal adalah mengundang seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk membahas rincian kebijakan ini.
“Kami akan segera duduk bersama dengan para pengelola jalan tol untuk membahas lebih lanjut kebijakan potongan tarif ini, termasuk menentukan ruas tol mana yang akan mendapat insentif,” ujar Dody saat ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Ia menekankan bahwa keputusan ini harus mempertimbangkan aspek bisnis para operator tol, karena penerapan potongan harga bisa memengaruhi margin keuntungan mereka.
“Kita tidak bisa menerapkan terlalu lama, karena akhirnya akan berdampak pada neraca keuangan pengelola tol. Soal apakah ada kompensasi dari pemerintah, itu juga sedang kita diskusikan,” tambahnya.
Rincian teknis, termasuk durasi potongan, ruas tol mana saja yang terlibat, dan mekanisme pelaksanaannya akan diumumkan setelah tercapai kesepakatan dengan BUJT.
“Kami baru memulai diskusi hari ini. Targetnya, potongan tarif ini setidaknya akan mengikuti pola yang sudah pernah kami terapkan saat Lebaran lalu. Detail lengkapnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tutup Dody.
Komentar