JurnalPatroliNews – Jakarta,- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat. Manfaat tersebut diwujudkan melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Hasil dari kebijakan penyesuaian tarif PPN selama ini kembali kepada rakyat dalam berbagai bentuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, dalam keterangan tertulis pada Senin, (26/11/24).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, menjelaskan bahwa pemerintah memanfaatkan pajak yang dikumpulkan untuk mendukung berbagai program sosial. Beberapa manfaat tersebut termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi listrik, LPG 3 kg, bahan bakar minyak (BBM), serta pupuk.
“Pada tahun 2023, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp269,59 triliun untuk bantuan sosial dan subsidi,” ujar Dwi.
Meski demikian, rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai penolakan dari sejumlah ekonom dan masyarakat. Para ekonom sepakat bahwa kenaikan tarif ini berpotensi menekan daya beli masyarakat. Jika daya beli melemah, maka dampaknya akan dirasakan pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Warganet Tolak Kenaikan PPN dengan Kampanye di Media Sosial
Di media sosial, warganet mulai ramai menyebarkan gambar Garuda Biru Peringatan Darurat sebagai bentuk protes terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Selain itu, masyarakat juga menggalang kampanye gaya hidup superhemat atau frugal living di berbagai platform media sosial. Kampanye ini mencerminkan upaya warganet untuk beradaptasi menghadapi dampak dari kenaikan tarif pajak yang dinilai akan membebani kondisi ekonomi rumah tangga.
Komentar