Diyakini Peninggalan Zaman Majapahit Abad-12, Warga Kediri Temukan Sumur Kuno di Tepian Sungai, Ada Serpihan Emas

JurnalPatroliNews – Kediri – Warga Kabupaten Kediri menemukan sejumlah sumur kuno yang berada di tepian sungai desa setempat. Sumur dari bahan tanah liat yang menyerupai tembikar tersebut diyakini peninggalan era Majapahit pada abad-12 hingga 15. Dari dasar sumur tersebut juga ditemukan tulang belulang potongan gerabah serta serpihan emas.
Ada tiga sumur kuno yang ditemukan warga Dusun Besuk, Desa Toyoresmi Kabupaten Kediri di aliran sungai desa setempat. Sumur dari bahan tembikar itu ditemukan saat warga tengah memancing ikan.

Awalnya warga merasa penasaran karena adanya sumber mata air sehingga melakukan penggalian hingga menemukan dasar sumur sedalam 170 cm. Selain tulang belulang hewan di dasar air yang jernih itu, warga menemukan potongan potongan gerabah dan serpihan emas yang diduga terdeposit akibat terbawa aliran sungai.

“Jadi awalnya warga sedang mencari ikan di sungai, lalu tiba tiba menemukan adanya sumber air yang menyembul ke permukaan air sungai. Karena penasaran kami melakukan penggalian. Ternyata di dalam sumur ada sejumlah potongan tulang, gerabah dan seperti serpihan emas,” jelas Eko Budi, warga penemu sumur.

Atas temuan tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri melakukan peninjauan. Eko Priatno, Kasi Museum dan Purbakala menjelaskan, pada era majapahit di abad ke 12 hingga 15 benda tersebut merupakan tempat penyimpanan air atau disebut jombong sumur.

Sumur berdiamter 70 Cm yang dibuat dari tembikar atau tanah liat yang dibakar itu untuk mengantisipasi jika air sungai mengering di musim kemarau. Temuan sumur-sumur tersebut membuktikan adanya pemukiman di jaman kuno di desa tersebut. Lokasinya pun sangat berdekatan dengan situs-situs di Kabupaten Kediri lainnya, seperti situs Sebanen, Totok Kerot, dan Semen.

“Ini merupakan benda era Majapahit di abad ke 12 hingga 15 benda tersebut merupakan tempat penyimpanan air atau disebut jombong sumur. Sumur berdiameter 70 cm yang dibuat dari tembikar atau tanah liat yang dibakar untuk mengantisipasi jika air sungai mengering di musim kemarau. Temuan sumur-sumur tersebut membuktikan adanya pemukiman di jaman kuno di desa tersebut,” jelas Eko Priatno. Selasa (23/6/2020).

Sesuai undang undang cagar budaya nomor 11 tahun 2010, Eko berharap masyarakat tidak merusak atau mengambil sumur tersebut, namun eko tak mempermasalahkan jika masyarakat ingin memfungsikan layaknya sumur ataupun edukasi. Penemuan sumur serupa pernah terjadi di kawasan Trowulan Mojokerto dan di Kediri sendiri berada di seputaran situs semen.

(/lk/*)

Komentar