Dokumen Geopark Kaldera Toba Siap Diserahkan ke UNESCO, Target Green Card

JurnalPatroliNews – Jakarta – Persiapan untuk mempertahankan status Geopark Kaldera Toba di tingkat global semakin matang. Dokumen terkait pengelolaan kawasan ini telah selesai disusun dan segera diserahkan kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Dengan pengajuan ini, diharapkan Geopark Kaldera Toba dapat memperoleh Green Card atau Kartu Hijau sebagai tanda kelayakan statusnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M Armand Effendy Pohan, menyampaikan perkembangan ini setelah menerima laporan dari Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Effendy Pohan menegaskan pentingnya koordinasi antara BP TCUGGp dengan pemerintah daerah di sekitar Danau Toba.

“Segera lakukan sinergi dengan tujuh kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah Geopark Kaldera Toba agar persiapan ini semakin maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager BP TCUGGp, Azizul Kholis, mengungkapkan bahwa dokumen telah rampung pada 10 Februari 2025. UNESCO telah menetapkan batas waktu pengajuan hingga 17 Februari 2025, setelah itu tim asesor internasional akan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Kaldera Toba.

“Kami menargetkan Green Card. Tim asesor dari luar negeri dijadwalkan datang pada periode Juni hingga Juli 2025 untuk melakukan evaluasi lapangan,” jelasnya.

Komentar