JurnalPatroliNews – Jakarta – Langkah kontroversial kembali diambil oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kali ini, ia secara resmi mencabut izin keamanan lebih dari 15 mantan pejabat Gedung Putih, termasuk mantan Presiden Joe Biden dan Barack Obama. Kebijakan ini diumumkan melalui memorandum resmi yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi memerlukan akses ke dokumen rahasia negara.
Laporan dikutip ABC News, Minggu (23/3/2025), kebijakan Trump ini tidak hanya menyasar tokoh-tokoh Partai Demokrat. Mantan Wakil Presiden Kamala Harris, Hillary Clinton, serta Menteri Luar Negeri Antony Blinken juga kehilangan akses ke dokumen rahasia. Bahkan, Penasihat Keamanan Nasional Biden, Jacob Sullivan, turut terkena imbas.
Tidak hanya itu, beberapa tokoh Partai Republik yang kerap bersuara kritis terhadap Trump, seperti Liz Cheney, juga tak luput dari kebijakan ini. Fiona Hill, analis intelijen, dan Alexander Vindman, mantan perwira Angkatan Darat AS yang pernah bersaksi tentang hubungan Trump dengan Rusia, juga kehilangan izin keamanan mereka.
Dalam memorandum yang dirilis oleh kantor komunikasi Gedung Putih, Trump menyatakan, “Saya dengan ini memerintahkan setiap kepala departemen eksekutif dan lembaga untuk mencabut izin keamanan aktif yang dimiliki oleh individu-individu tersebut.” Selain itu, Trump juga melarang mereka memasuki fasilitas pemerintah tanpa pengawalan ketat.
Kebijakan ini dinilai sebagai penyimpangan dari tradisi pemerintahan AS, di mana mantan pejabat tinggi biasanya tetap diberikan izin keamanan untuk memastikan komunikasi lancar dalam situasi darurat keamanan nasional. Namun, Trump bersikeras bahwa langkah ini diambil demi kepentingan negara.
Reaksi keras pun bermunculan, terutama dari kubu Partai Demokrat. Banyak yang menilai keputusan ini sebagai upaya Trump untuk melemahkan oposisi dan memperdalam perpecahan politik di AS. Trump sendiri terus mengklaim adanya kecurangan dalam pemilu 2020, meski tidak ada bukti yang mendukung tuduhannya.
Komentar