JurnalPatroliNews – Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mencatatkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi kali ke-13 Tangsel mendapat predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 23 Juni 2025, anggota DPRD Kota Tangsel menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Selain memberikan apresiasi atas capaian WTP, para wakil rakyat juga menyampaikan sejumlah masukan penting terhadap kinerja pemerintah kota.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menuturkan bahwa berbagai catatan dan kritik dari DPRD merupakan bagian dari kontrol untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beberapa isu yang menjadi sorotan antara lain penanganan sampah, akses layanan kesehatan gratis, dan pelayanan dasar lainnya.
“Semua catatan dari DPRD akan kami tanggapi secara resmi dalam rapat lanjutan hari Kamis nanti. Masukan seperti ini sangat penting untuk menyempurnakan kinerja pemerintah,” ujar Benyamin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengungkapkan bahwa keberhasilan Pemkot dalam meraih opini WTP tidak lepas dari sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan refleksi dari komitmen kolektif dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Opini WTP ini bukan hasil kerja satu pihak saja. Semua unsur, baik dari jajaran pemerintah maupun DPRD, berperan aktif menjaga integritas dan disiplin dalam pengelolaan anggaran,” tutur Bambang.
Dengan pencapaian tersebut, Pemkot Tangsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memperbaiki berbagai aspek layanan publik, sebagaimana yang menjadi perhatian dari DPRD.
Komentar