Dr. Amir Yanto Pimpin Diskusi Pemulihan Aset BUMN di Kegiatan Penerangan Hukum PT PLN


JurnalPatroliNews – Manado, – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE, bersama Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ismaya Herawardanie, S.H., M.Hum., tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan Roadshow Penerangan Hukum yang digelar di lingkungan PT PLN (Persero).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGCAE, pada keterangan rilis yang diterima redaksi Jumat, (30/8/24).

Lebih lanjut, Acara yang berlangsung di Novotel Resort Manado ini mengusung tema “Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa dan Pemulihan Aset di lingkungan PT PLN (Persero)”.

“Dr. Amir Yanto memaparkan materi mengenai strategi pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung pemulihan aset negara serta pengamanan pengadaan barang dan jasa di BUMN,” kata Amir.

Roadshow Penerangan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero), khususnya dalam mengelola risiko hukum yang mungkin muncul di setiap tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT PLN (Persero), serta mendorong percepatan program transisi energi yang tengah dicanangkan perusahaan.

“PT PLN (Persero) sendiri telah mencetuskan beberapa ide strategis terkait pemanfaatan aset-aset yang belum optimal, termasuk aset yang terdampak dari proses penegakan hukum. Aset-aset ini diharapkan dapat kembali dioperasikan atau bahkan dimanfaatkan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi hijau,” ujarnya.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, dan turut dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) UID Suluttengo, Atmoko Basuki, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, baik dari lingkungan PT PLN maupun Kejaksaan.

“Para peserta yang hadir secara langsung maupun daring mencakup Senior Manager, Manager, serta Pejabat Perencana dan Pelaksana Pengadaan dari berbagai unit PT PLN di seluruh Sulawesi,” paparnya.

Roadshow ini merupakan hasil kolaborasi antara Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero), yang akan berlangsung di enam kota besar, yaitu Jakarta, Manado, Medan, Balikpapan, Jayapura, dan Surabaya.

Komentar