JurnalPatroliNews – Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengonfirmasi bahwa Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara telah resmi diberhentikan dari Korps Marinir setelah diketahui bergabung dalam operasi militer Rusia.
Pemecatan tersebut dilakukan melalui keputusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, menyebut bahwa Serda Satria tidak hanya dijatuhi hukuman satu tahun penjara, tetapi juga dikenakan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
“Yang bersangkutan telah desersi sejak 13 Juni 2022 dan sampai kini tidak kembali ke dinas. Pemecatan dilakukan berdasarkan putusan hukum tetap,” ujar Laksma Wira, Sabtu (10/5).
Perkara tersebut tercatat dalam Putusan Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 dan dikuatkan melalui Akta Berkekuatan Hukum Tetap tertanggal 17 April 2023.
Kasus Satria kembali mencuat setelah sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan dirinya mengenakan seragam militer Rusia dan ikut terlibat dalam pertempuran di Ukraina. Dalam unggahan akun @zstorm689, tampak dua foto Satria: satu saat mengenakan seragam Marinir TNI AL, dan satu lagi memakai seragam tentara Rusia.
Unggahan itu dilengkapi narasi bahwa Satria dulunya merupakan anggota TNI AL, namun kini aktif sebagai tentara Rusia. Di akun yang sama juga ditemukan dua video lain yang menunjukkan Satria tengah mengikuti misi militer bersama pasukan Rusia, lengkap dengan pesan-pesan filosofis dari pembuat video.
Awalnya, identitas pria dalam video tersebut tidak diketahui publik. Namun, setelah video menyebar luas, pihak TNI AL akhirnya memastikan bahwa sosok yang terekam dalam gambar tersebut adalah Satria Arta Kumbara, eks Marinir yang kini telah diberhentikan secara tidak hormat.
Komentar