JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mendapat desakan untuk mengevaluasi posisi Kristia Budiyarto sebagai Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyusul kontroversi terkait dugaan pemalsuan riwayat pendidikannya.
Kongres Milenial Indonesia (KMI) menyampaikan protes keras terhadap keberadaan Kristia dalam jajaran komisaris. Koordinator KMI, Syahrul Romadhon, menilai bahwa Kristia tidak layak menjabat posisi strategis di PT Pelni jika informasi terkait riwayat pendidikannya terbukti tidak benar.
“Sungguh aneh orang seperti Kristia Budiyarto, yang diduga memalsukan informasi pendidikan, bisa menjabat sebagai Komisaris PT Pelni. Ini bentuk penghinaan kepada masyarakat Indonesia,” tegas Syahrul dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa, 28 Januari 2025.
Pada laman resmi PT Pelni, Kristia tercatat sebagai lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Namun, data ini bertentangan dengan informasi yang diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), di mana nama Kristia Budiyarto tidak tercatat sebagai alumni universitas tersebut.
Menanggapi situasi ini, Syahrul meminta Erick Thohir segera bertindak tegas. “Kami mendesak Menteri Erick Thohir untuk segera mencopot Kristia Budiyarto dari jabatan komisarisnya di PT Pelni. Ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas BUMN,” ujar Syahrul.
Sementara itu, bantahan terkait klaim pendidikan Kristia juga disampaikan langsung oleh Universitas Hasanuddin. Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Universitas Hasanuddin, Abdullah Sanusi, memastikan bahwa Kristia Budiyarto tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa di kampus tersebut.
“Kami sudah memeriksa data, dan Kristia Budiyarto tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Hasanuddin,” ungkap Abdullah.
Kontroversi ini memunculkan sorotan publik terhadap pentingnya transparansi dan integritas dalam pengisian jabatan di badan usaha milik negara.
Komentar