JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir, mengajukan usulan agar Presiden Prabowo Subianto diangkat menjadi Dewan Kehormatan PSSI pada Kongres Biasa PSSI 2025 yang akan digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Usulan ini diungkapkan Erick usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Erick, pertemuan tersebut menjadi momen penting yang berkaitan dengan agenda kongres. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyambut positif ajakan tersebut untuk bergabung sebagai Dewan Kehormatan PSSI.
“Salah satu pembahasan utama di kongres adalah, dengan senang hati Bapak Presiden menyetujui untuk menjadi Dewan Kehormatan PSSI,” ujar Erick kepada media.
Erick menilai bahwa keterlibatan Presiden sebagai Dewan Kehormatan akan memperkuat hubungan dan kolaborasi antara pemerintah, FIFA, dan PSSI dalam mengembangkan sepak bola nasional.
“Ini penting supaya pemerintah, FIFA, dan sepak bola Indonesia bisa berjalan beriringan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Erick memastikan bahwa usulan ini akan segera diajukan dalam forum kongres yang akan digelar pada malam hari.
“Alhamdulillah, setelah ini kami langsung ajukan di kongres. Usulan ini bahkan sudah masuk dalam perubahan statuta,” jelasnya.
Sebelumnya, Kongres Biasa PSSI 2025 sempat tertunda karena Erick Thohir menerima panggilan mendadak dari Presiden Prabowo ke Istana Negara.
“Memang kongres sempat tertunda karena Pak Ketum dipanggil oleh Presiden Prabowo ke Istana Negara,” ungkap Gusti Randa, perwakilan klub PSS Sleman.
Andre Rosiade, pembina klub Semen Padang, memastikan bahwa kongres akan dilanjutkan pada malam hari.
“Barangkali ada urusan pemerintahan mendesak. Insya Allah kongres dilanjutkan sekitar pukul 18.30. Pak Ketum tentu akan hadir kembali,” katanya.
Kongres Biasa PSSI 2025 memiliki empat agenda utama, yaitu laporan kegiatan dan anggaran tahun 2024-2025, rencana kerja untuk 2025-2026, pengesahan keanggotaan serta perubahan domisili klub, serta revisi statuta PSSI.
Komentar