JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam acara Exit Meeting Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digelar di Aula Sasana Pradata, Gedung Datun, Kamis (12/12/2024), Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Prof. Reda Manthovani mengungkapkan capaian penting dalam pengamanan proyek strategis nasional selama 2023 dan 2024.
Hal ini disampaikan melalui Plt. Direktur IV (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Prof. Reda menyatakan bahwa Kejaksaan RI berhasil mengawal tujuh proyek dengan total nilai Rp7,467 triliun, yang terdiri dari empat proyek strategis nasional dan tiga proyek lainnya.
“Pengamanan proyek ini bertujuan memastikan pelaksanaan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sekaligus mengatasi potensi ancaman yang dapat menghambat keberhasilan proyek,” ujar Prof. Reda.
Pendekatan Tiga Aspek
Dalam upaya pengamanan proyek, JAM Intelijen menerapkan pendekatan strategis yang mencakup tiga aspek utama:
- Pengamanan Personel: Menjamin keamanan dan integritas pihak-pihak yang terlibat, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.
- Pengamanan Aset: Memastikan kelancaran proses pengadaan lahan dan pemanfaatan aset negara tanpa kendala.
- Pengawalan Perizinan: Mengatasi hambatan administratif seperti tumpang tindih regulasi melalui koordinasi intensif.
Pentingnya Kolaborasi
Prof. Reda menekankan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan, kementerian, BUMN, dan instansi terkait sangat penting dalam menjaga integritas pelaksanaan proyek.
Ia juga mengingatkan bahwa pengamanan ini bukan berarti menghapus tanggung jawab hukum atas pelanggaran, tetapi justru memperkuat pencegahan penyimpangan demi keadilan.
Mengakhiri acara, Prof. Reda mengajak semua pihak menjadikan capaian ini sebagai momentum untuk meningkatkan profesionalitas dalam mengawal proyek strategis.
Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik transaksional yang dapat mengancam transparansi dan akuntabilitas.
Kejaksaan RI berharap kerja sama yang terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan nasional yang adil dan merata serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Komentar