Fenomena Rokok Murah Bikin Resah Sri Mulyani!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan sedang menyoroti fenomena rokok murah. Analisis sementara menunjukkan fenomena ini berpotensi mempengaruhi kesehatan masyarakat serta penerimaan negara.

Dalam konferensi pers APBN Kita yang disiarkan di akun YouTube Kemenkeu pada Jumat, (28/6/2024), Sri Mulyani menjelaskan kekhawatirannya. Munculnya rokok murah di pasaran terjadi setelah cukai rokok meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini awalnya bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok demi meningkatkan kesehatan masyarakat.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerimaan cukai Indonesia hingga Mei 2024 turun hampir 12,6% (year on year) menjadi Rp 81,1 triliun, yang setara dengan 33% dari target APBN. Penurunan ini disebabkan oleh pergeseran produksi rokok ke golongan 3 yang memiliki tarif lebih murah dibandingkan golongan 1 dan 2.

“Produsen mengalami shifting, banyak yang pindah ke golongan 3. Ini menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

“Perubahan ini perlu diwaspadai,” tambahnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau peredaran rokok ilegal. Bea Cukai telah melakukan 6.000 penindakan dan menyita 280 juta batang rokok ilegal senilai Rp 395 miliar.

Komentar