JurnalPatroliNews – Jakarta -Belakangan ini, tren pasangan muda-mudi yang memilih hidup bersama tanpa ikatan pernikahan semakin marak di Indonesia. Fenomena ini sering disebut sebagai “kumpul kebo.”
Tak hanya di kalangan masyarakat umum, kini fenomena tersebut juga ditemukan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberhentikan delapan ASN yang terbukti melanggar aturan. Beberapa dari mereka diberhentikan karena berbagai pelanggaran, seperti ketidakhadiran dalam tugas, penyalahgunaan narkoba, serta praktik hidup bersama tanpa pernikahan.
Pergeseran Pandangan terhadap Pernikahan
Menurut laporan dari The Conversation, meningkatnya fenomena “kumpul kebo” dipicu oleh perubahan cara pandang generasi muda terhadap hubungan dan pernikahan. Banyak anak muda menganggap bahwa pernikahan bukan lagi satu-satunya bentuk hubungan yang sah, terutama karena prosedurnya yang dianggap kompleks.
Sebaliknya, mereka melihat “kumpul kebo” sebagai bentuk hubungan yang lebih tulus dan berdasarkan cinta. Namun, di Asia, di mana norma budaya dan agama masih sangat kuat, fenomena ini tetap dipandang tabu. Umumnya, hubungan semacam ini berlangsung singkat dan sering kali dianggap sebagai tahap awal sebelum menuju pernikahan.
Tren “Kumpul Kebo” di Indonesia
Sebuah penelitian pada 2021 yang berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa praktik hidup bersama tanpa pernikahan lebih sering ditemukan di bagian Timur Indonesia, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim.
Menurut Yulinda Nurul Aini, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), setidaknya ada tiga faktor utama yang mendorong pasangan di Manado untuk memilih hidup bersama tanpa pernikahan:
- Kesulitan finansial
- Proses perceraian yang rumit
- Tingginya tingkat penerimaan sosial terhadap praktik ini
“Dari data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) oleh BKKBN, sekitar 0,6% penduduk Kota Manado menjalani kohabitasi,” ungkap Yulinda.
Dari total pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan resmi tersebut, 1,9% di antaranya tengah mengandung saat survei dilakukan. Selain itu, mayoritas (24,3%) berusia di bawah 30 tahun, 83,7% hanya memiliki pendidikan SMA atau lebih rendah, 11,6% tidak memiliki pekerjaan, dan lebih dari separuhnya (53,5%) bekerja di sektor informal.
Komentar